Advertisement
Negara kita adalah termasuk negara dengan penduduk perokok terbanyak di dunia, dari kalangan bawah maupun kalangan atas bahkan sering juga terlihat anak di bawah umur yang tertangkap mata sedang merokok di pinggir-pinggir jalan, dan nampaknya hal ini seperti terlihat wajar-wajar saja.
Seiring berkembangnya jaman dan tehnologi, hal-hal baru mulai bermunculan, salah satunya adalah e-cigarette atau yang lebih di kenal dengan sebutan rokok elektrik, ini di maksudkan untuk alternatif lain yang lebih sehat daripada rokok biasa, karena asapnya tidak seperti asap biasa melainkan uap dari cairan yang di panaskan, cairannya pun tersedia dalam berbagai macam rasa. Namun tahukah anda? bahwa rokok elektrik ini sangat lebih berbahaya di bandingkan dengan rokok biasa.
Hal ini terungkap setelah adanya penelitian di Jepang yang menemukan adanya zat Karsinogenik (penyebab kanker) seperti zat Formaldehyde dan Acetaldehyde di dalam uap yang di hasilkan oleh rokok elektrik.
Zat Formaldehyde adalah zat kimia yang biasa di temukan dalam balsem cair dan bahan bangunan, zat ini tentunya sangat berbahaya dan mampu meningkatkan resiko terserang kanker, bahkan 10 kali lebih ganas di bandingkan rokok biasa.
WHO (Badan kesehatan dunia) telah melarang untuk memperjual belikan rokok elektrik ini secara bebas, karena dapat membahayakan kesehatan terutama jika uapnya terhirup oleh anak-anak. Selain itu PBB juga telah melarang untuk merokok jenis ini di ruangan tertutup yang ramai, karena bisa membahayakan yang lainnya.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.